PPDB GANTI NAMA JADI SPMB, APA ALASANNYA?

Tim Redaksi
0



SISTEM Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Rencana pergantian dari PPDB menjadi SPMB disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025).


Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan, perubahan PPDB menjadi SPMB untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan kepada masyakat. Menurut Mu’ti, perubahan ini didasari atas hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB yang dimulai sejak tahun 2017. Kemendikdasmen, kata dia, telah menganalisis berbagai aspek sistem PPDB, mengidentifikasi kelemahan, dan merumuskan solusi yang tepat untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien.


“Proses kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli pendidikan dan perwakilan masyarakat,” ujarnya.


Menteri Mu’ti membeberkan salah satu faktor yang menjadi kelemahan sistem PPDB. Yaitu, ada potensi kecurangan terkait manipulasi dokumen domisili peserta didik. Dia mengatakan, kecurangan itu dapat merugikan siswa yang seharusnya berhak masuk pada sekolah tertentu, menjadi tidak masuk alias tersingkirkan.  


“Perbaikan sistem ini juga untuk meningkatkan layanan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik. Setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menjelaskan perubahan istilah dari 'peserta didik' menjadi 'murid'. Istilah 'murid’, kata Menteri Mu’ti, dianggap lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Khususnya, masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang kurang familiar dengan istilah 'peserta didik'.


“Ini merupakan salah satu upaya Kemendikdasmen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan setiap informasi disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.


Mu'ti juga menambahkan, rancangan SPMB sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan, Presiden setuju dengan substansi yang diusulkan Kemendikdasmen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh perubahan sistem ini dan memastikan terwujudnya sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.


“Perbaikan sistem PPDB menjadi SPMB diharapkan dapat memperbaiki akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” tandas Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini.

Posting Komentar

0Komentar

kritis, konstruktif dan solutif

Posting Komentar (0)