KEPALA Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi [Kemendikbud Ristek], Abdul Kahar dalam Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual, Kamis [30/12/2021] menjelaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar - Kuliah [KIP-Kuliah] masih berlanjut pada taun 2022 ini. Namun, kata dia, memang untuk saat ini pendaftarannya belum dibuka.
"Pemerintah tetap akan melanjutkan program ini [KIP-Kuliah] di tahun 2022," jelas Abdul Kahar.
Meski belum dibuka, sebaiknya dari sekarang sudah dipersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Beberapa dokumen yang dibutuhkan di antaranya NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Setelah berkas dipersiapkan, disimpan di tempat yang aman dan mudah diingat. Jangan sampai, sewaktu dibutuhkan malah lupa tempat penyimpanannya.
Baca Juga: Kuliah Gratis, Pake KIP Aja
Nah, berikut ini cara mendaftar KIP-Kuliah Kemdikbud. Simak baik-baik ya...
- Kunjungi situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Silakan registrasi secara mandiri.
- Kemudian isi NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif digunakan. hati-hati ya jangan sampai salah angka dan lain sebagainya.
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan untuk mendapat KIP Kuliah. Data NIK dipergunakan untuk melihat informasi status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penting dicatat nih, bagi kamu [calon mahasiswa] yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus mengisi data ekonomi dan aset lebih dulu.
- Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan memberi nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang digunakan saat proses registrasi.
- Calon mahasiswa bersangkutan selanjutnya dapat merampungkan proses registrasi KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN maupun jalur mandiri.
- Pendaftar dapat menyelesaikan proses pendaftaran di sistem informasi nasional masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih. Sistem sinkronisasi dengan sistem ini pun akan dilakukan secara host to host.
- Apabila calon mahasiswa sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan, maka institusi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum nantinya diusulkan sebagai calon penerima KIP-Kuliah.
kritis, konstruktif dan solutif