WAH senangnya jadi santri, bisa kuliah gratis. Lagi, Kementerian Agama [Kemenag] membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022. Masa pendaftaran berlangsung satu bulan, 15 Maret hingga 15 April 2022.
PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.
Kuota PBSB yang tersedia untuk tahun 2022 ini sebanyak 600 kuota. Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi [prodi] yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.
"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren [PD Pontren] Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu [16/3/2022].
BACA JUGA: Beasiswa Inspiratif 2022 Dibuka, Dibiayai Sampai Lulus
Waryono melanjutkan, 80 pilihan prodi tersebut terdiri dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Program Studi Vokasi. "Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya,” sambungnya.
Untuk mengikuti seleksi, santri bisa mendaftar secara online dengan meng-klik tautan Pendaftaran PBSB 2022.
Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022. Sila klik Booklet Pendaftaran PBSB Tahun 2022.
Waryono mengatakan, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi. Untuk itu, dia meminta kepada para pengelola PBSB untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi program beasiswa ini secara terbuka dan akuntabel.
"Dengan begitu, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih dan mendapatkan beasiswa kuliah in," tukasnya.
Jenis beasiswa yang diberikan yakni:
- Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan,
- Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan,
- dan 3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
- Seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.
- Santri Warga Negara Indonesia
- Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren [NSP] yang terdaftar pada Kementerian Agama
- Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan [MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly] yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau [MAN/SMA/SMK] yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren
- Santri mukim minimal 3 [tiga] tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren [format terlampir]
- Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri
- Memiliki kemampuan berbahasa Arab
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 [satu] tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
- Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah [SP]), Pendidikan Diniyah Formal [PDF], Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah [PKPPS], Madrasah Aliyah Swasta [MAS], Madrasah Aliyah Negeri [MAN], Sekolah Menengah Atas [SMA], dan Sekolah Menengah Kejuruan [SMK] yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren
- 20 [dua puluh] tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren [lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya]
- 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS [lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya].
- Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
- Berusia maksimal 35 [tiga puluh lima] tahun per-tanggal 1 Juli 2022.
kritis, konstruktif dan solutif