PARA pejuang beasiswa LPDP perlu tahu bahwa Beasiswa Reguler LPDP diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut ini penjelasan tentang skema Beasiswa Reguler.
Seperti apa skema Beasiswa Reguler?
- Beasiswa
Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister
Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24
(dua puluh empat) bulan, dan
- Doktor,
Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48
(empat puluh delapan) bulan.
- Pendaftar
BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter
of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa
syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar
Negeri sesuai dengan list Perguruan Tinggi LPDP;
- Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;
BACA JUGA: Beasiswa LPDP 2022 Dibuka
Apa saja komponen biaya yang
diberikan?
- Biaya
Pendidikan
- Biaya
Pendaftaran
- Biaya
SPP/Tuition Fee
- Tunjangan
Buku
- Biaya
Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya
Seminar Internasional
- Biaya
Publikasi Jurnal Internasional
- Biaya
Pendukung
- Transportasi
- Aplikasi
Visa/Residence Permit
- Asuransi
Kesehatan
- Biaya
Hidup Bulanan
- Biaya
Kedatangan
- Biaya
keadaaan darurat (jika diperlukan)
Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Apa saja persyaratan umum pendaftaran
Beasiswa Reguler?
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Warga
Negara Indonesia;
- Telah
menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)
untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau
diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Perguruan
tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan
tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan
tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan
Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
- Tidak
sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di
perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Warga
Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2)
tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara
Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak
diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Melampirkan
Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan
bagi yang sudah bekerja;
- Memilih
Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Beasiswa
hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk
kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas
Eksekutif;
- Kelas
Khusus;
- Kelas
Karyawan;
- Kelas
Jarak Jauh;
- Kelas
yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas
Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas
yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas
lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
- Mengisi
profil diri pada formulir pendaftaran online;
- Menulis
Personal Statement (tidak ada format khusus);
- Menulis
komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca
studi;
- Menulis
Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
BACA JUGA: Kuliah Gratis Pake KIP Aja
Apa saja persyaratan khusus
pendaftaran Beasiswa Reguler?
Persyaratan khusus Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Bersedia
menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
- Memenuhi
ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran
yaitu:
- pendaftar
jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
tahun.
- pendaftar
jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Mengunggah
dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada
jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang
setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah
dilegalisir.
- Pendaftar
jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada
jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang
setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah
dilegalisir.
- Khusus
untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa
IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Bagi
lulusan Luar Negeri Wajib melampirkan hasil konversi IPK yang dikonversi
melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan dilampirkan
bersamaan dengan transkrip.
- Mengunggah
dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan
diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com)
atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
- Pendaftar
program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;
- Pendaftar
program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
- Pendaftar
program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;
- Sertifikat
TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes
TOEFL ITP di Indonesia.
- Mengunggah
surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi
pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang
tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
BACA JUGA: Kampus Swasta Terima KIP-Kuliah Juga Lho...
cara mendaftarnya?
- Mendaftar
secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi
dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk
mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Apa saja proses seleksi Beasiswa
Reguler?
Proses Seleksi Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Seleksi
Administrasi;
- Seleksi
Substansi Akademik dan Kebangsaan; dan
- Seleksi Wawancara
kritis, konstruktif dan solutif